LAPORAN KELENGKAPAN DATA PERKARA PADA APLIKASI SIPP
JENIS LAPORAN
PENCARIAN TANGGAL SAMPAI
 
KETERANGAN
Laporan ini akan melakukan penghitungan jumlah kegiatan pengguna dalam melakukan pemasukan, perubahan data pada aplikasi SIPP
Laporan ini akan melakukan pemeriksaan kelengkapan data dakwaan pada data umum untuk perkara Pidana, Pemeriksaan dilakukan pada tanggal pendaftaran perkara pada Kepaniteraan Pidana,
Data Dakwaan singkat / hanya penulisan pasal dari dakwaan dianggap sebagai data yang tidak lengkap;
Laporan ini akan melakukan pemeriksaan kelengkapan data petitum pada data umum untuk perkara Perdata, Pemeriksaan dilakukan pada tanggal pendaftaran perkara pada Kepaniteraan Perdata,
Data Petitum singkat dianggap sebagai data yang tidak lengkap;
Laporan ini akan melakukan pemeriksaan kesesuain data agenda sidang terakhir perkara pidana dengan status perkara saat perkara tersebut putus
Laporan ini akan melakukan pemeriksaan kesesuain data agenda sidang terakhir perkara perdata dengan status perkara saat perkara tersebut putus
Laporan ini akan melakukan pemeriksaan kelengkapan data tuntutan para perkara Pidana, Pemeriksaan didasarkan pada tanggal Tuntutan yang telah tersimpan dalam aplikasi SIPP
pada laporan ini menghasilkan data tuntutan yang amar tuntutanya tidak lengkap, tanggal Tuntutan dan kapan di masukan/diinput ke dalam aplikasi SIPP
Laporan ini akan melakukan pemeriksaan kelengkapan data Tuntutan, Pemeriksaan dilakukan berdasarkan tanggal putusan yang telah tersimpan dalam aplikasi SIPP
pada laporan ini akan melakukan pengecekan apakah data tuntutan sudah dimasukan atau belum pada status perkara putusan
Laporan ini akan melakukan pemeriksaan kelengkapan data Amar putusan perkara pidana, Pemeriksaan didasarkan pada tanggal Putusan yang telah tersimpan dalam aplikasi SIPP
Laporan ini akan melakukan pemeriksaan kelengkapan data Amar Putusan perkara Perdata, Pemeriksaan didasarkan pada tanggal Putusan yang telah tersimpan dalam aplikasi SIPP
Laporan ini akan melakukan pengeceken data dokumen putusan perkara pidana yang telah di upload ke aplikasi SIPP akan ada 3 (tiga kriteria) dalam hasil laporan yaitu :
1. Belum Upload : Data Putusan belum di upload ke aplikasi SIPP;
2. Sudah Upload : Data Putusan sudah di upload ke aplikasi SIPP;
3. Sudah Upload, Data tidak Tersedia : Data Putusan sudah pernah di upload, tetapi karena kesalahan file dokumen tersebut terhapus atau berubah nama;
Laporan ini akan melakukan pengeceken data dokumen putusan perkara perdata yang telah di upload ke aplikasi SIPP akan ada 3 (tiga kriteria) dalam hasil laporan yaitu :
1. Belum Upload : Data Putusan belum di upload ke aplikasi SIPP;
2. Sudah Upload : Data Putusan sudah di upload ke aplikasi SIPP;
3. Sudah Upload, Data tidak Tersedia : Data Putusan sudah pernah di upload, tetapi karena kesalahan file dokumen tersebut terhapus atau berubah nama;
Laporan ini akan melakukan pemeriksaan lama waktu yang diperlukan untuk melakukan pengisian data Putusan perkara Pidana pada Aplikasi SIPP
Laporan ini akan melakukan pemeriksaan lama waktu yang diperlukan untuk melakukan pengisian data Putusan perkara Perdata pada Aplikasi SIPP
Laporan ini akan melakukan pemeriksaan lama waktu yang diperlukan untuk melakukan pengisian data Penahanan
Pengadilan Negeri Masohi. Copyright © 2016. Fransesco Palang Ama.